Pengaduan yang anda berikan akan direspon dan tercantum dalam aplikasi wbs ini dan akan terupdate secara otomatis sesuai dengan respon yang telah diberikan oleh pihak penerima pengaduan. Untuk dapat melihat respon yang diberikan, anda harus login terlebih dahulu dengan username yang telah anda registrasikan di aplikasi ini dan anda dapat melihat status pengaduan dalam history pengaduan sesuai dengan nomor register pengaduan yang didapatkan. Sebagai catatan, pengaduan anda akan lebih mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur pengaduan. Hal Lebih lanjut/lengkap terkait dengan unsur pengaduan dapat dilihat disini [link unsur pengaduan].
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku jawaban/respon atas pengaduan yang disampaikan wajib diberikan dalam kurun waktu paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja terhitung sejak pengaduan diterima. Untuk respon yang disampaikan tertulis melalui surat dapat diberikan apabila pelapor mencantumkan identitas secara jelas (nama dan alamat koresponden). Untuk respon dari media pengaduan lainnya akan disampaikan dan diberikan sesuai identitas pelapor yang dicantumkan dalam media pengaduan tersebut.
Pengaduan yang dinyatakan tidak valid apabila informasi yang disampaikan belum memenuhi kriteria pengaduan/memenuhi kecukupan bukti awal. Namun demikian, anda tidak perlu khawatir apabila pengaduan anda dinyatakan tidak valid. Anda dapat membuat pengaduan baru dengan mengecek terlebih dahulu kesesuaian isi pengaduan dengan kriteria dan unsur-unsur pengaduan pada link berikut: [link unsur/kriteria pengaduan]. Lengkapi kecukupan bukti awal dengan cara mengunggah bukti pada laman unggahan.
Bukti Dukung tambahan dapat diunggah melalui menu pengaduan dengan klik tombol edit pada pengaduan anda. Untuk unggah bukti dukung tambahan, kami memberikan maksimal 5 file dengan masing-masing berukuran maksimal 2 MB.
Pengaduan yang anda submit sudah tidak dapat dirubah kembali sehingga anda harus membuat pengaduan baru.
Hal tersebut tidak perlu dilakukan. Satu username dapat melakukan pengaduan lebih dari satu. Ketika anda selesai membuat satu pengaduan, anda dapat membuat pengaduan terkait dengan dugaan pelanggaran dan/atau ketidakpuasan terhadap pelayanan yang diberikan lainnya dengan memilih “tambah pengaduan”. Masing-masing pengaduan akan mendapatkan nomor register yang berbeda.